Kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap, Bareskrim Amankan 44 Kendaraan dan 12 Motor Operasional

M. Adam Samudra - Kamis, 28 Juli 2022 | 08:07 WIB

Puluhan kendaraan operasional ACT disita di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022). (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Bareskrim Polri berhasil mengamankan aset terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri menyebut, aset yang disita yakni sebanyak 12 motor dan 44 unit mobil milik General Affair ACT atau Kabag Umum ACT, Muhammad Subhan.

Kendaraan tersebut dilapisi stiker bertuliskan ACT, mobil ambulans, hingga sejumlah truk roda empat.

"Perkembangan penyidikan Yayasan ACT, sementara hari ini telah disita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT atau Kabag Umum ACT," kata Ramadhan melalui keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Diduga, ada banyak lagi aset dari lembaga ACT hasil tindak pidana penggelapan dana masyarakat dan perusahaan.

Brigjen Pol Ramadhan memaparkan bahwa barang bukti 56 kendaraan ini disimpan di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, Jl. Serpong Parung No. 57 Bogor Jawa Barat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan telah menetapkan empat tersangka atas nama A (Ahyudin), IK (Ibnu Khajar), HH (Heriyana Hermani), dan NIA (Noviardi Imam Akbari).

"Terkait empat orang yang telah disebutkan tadi, pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Helfi Assegaf di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Sekadar informasi, Kisruh yang muncul soal Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bukan cuma soal dugaan penyelewengan dana tetapi juga tentang pengadaan mobil mewah seperti Toyota Alphard buat mobil operasional.

Baca Juga: Oknum Polisi Ini Bikin Netizen Geram, Ketahuan Melanggar Marka Jalan di Persimpangan, Begini Respons Mereka

Lembaga kemanusiaan ini dituding menyelewengkan dana donasi.

Selain itu petinggi ACT juga dikatakan menerima sejumlah fasilitas termasuk mobil mewah untuk operasional.

Mobil mewah operasional yang digunakan petinggi ACT di antaranya Alphard, Mitsubishi Pajero Sport dan Honda CR-V.

Alphard adalah mobil termahal di antara ketiganya. Berdasarkan situs resmi Toyota, banderol MPV bongsor langganan pejabat ini termurah Rp1,17 miliar hingga paling top Rp1,6 miliar.

Sedangkan Pajero Sport paling rendah Rp529,6 juta sampai Rp712,5 juta. CR-V paling terjangkau Rp515,9 juta dan tertinggi Rp668,4 juta.

Presiden ACT Ibnu Khajar menjelaskan mobil-mobil itu dibeli sebagai inventasi dan menunjang mobilitas karyawan saat bertugas.