Vespa dan MX King Jadi Barang Bukti, Empat Pelaku Curanmor Diringkus saat COD

Dia Saputra - Rabu, 27 Juli 2022 | 11:11 WIB

Kapolsek Ngemplak AKP Haryanto menunjukkan keempat pelaku berikut skutik Vespa dan MX King yang jadi barang buktir di Mapolsek Ngemplak, Senin (25/07/2022) (Dia Saputra - )

GridOto.com - Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Polsek Ngemplak, Sleman, Yogyakarta.

Penangkapan pelaku berlangsung saat petugas mengajak transaksi Cash On Delivery (COD) satu unit Yamaha MX King.

Sebelumnya, pelaku telah memposting Yamaha MX King bernomor polisi BH-2094-UM hasil curiannya di media sosial.

Melansir TribunJogja.com, pelaku menawarkan MX King curiannya dengan harga Rp 3 juta hingga 3,5 juta.

Di sisi lain, Polsek Ngemplak juga menerima laporan bahwa ada pencurian motor RX King di Wedomartani pada Senin (18/07).

Karena curiga dengan motor yang ditawarkan pelaku, Polsek Ngemplak langsung menghubungi nomor penjual.

"Kami Jebak pelaku dengan COD di Jalan Solo Kalasan, ternyata pelat sudah dilepas," ungkap Kapolsek Ngemplak AKP Haryanto.

Meski pelat sudah dilepas namun ciri-ciri fisik pada motor masih bisa dikenali oleh korban.

Ketiga pelaku yang melakukan COD langsung di introgasi, dan mengakui kalau MX King tersebut hasil curian.

Baca Juga: Yamaha MX King 150 Dapat Kaki-kaki Istimewa, Tampilan Tambah Sporty