GridOto.com - Zebra cross di kawasan Dukuh Atas Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menjadi perhatian sejak adanya Citayam Fashion Week.
Para anak muda penggiat Citayam Fashion Week sendiri menggunakan zebra cross sebagai tempat berlenggak-lenggok memamerkan outfit mereka, alias cat walk.
Merespon hal itu, pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat sendiri secara tegas melarang penggunaan zebra cross sebagai catwalk dalam ajang Citayam Fashion Week.
"Jangan membuat catwalk-nya di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan," buka Irwandi, Wakil Wali Kota jakarta Pusat dikutip dari Kompas.id.
Irwandi berharap, masyarakat bisa patuh aturan dalam pemakaian jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Zebra cross sendiri berfungsi sebagai marka untuk membantu pejalan kaki menyeberang jalan.
Marka jalan ini memiliki ciri-ciri berbentuk garis membujur berwarna putih yang terdapat celah di tengahnya.
Biasanya, zebra cross dibuat di area dekat traffic light atau titik penyeberangan dengan jarak pandang yang cukup.
Melansir jdih.dephub.go.id, pengendara yang berhenti di zebra cross bisa dikenai sanksi sesuai Undang-undang.