GridOto.com- Kecelakaan maut Cibubur Senin (18/7) memasuki tahap pemeriksaan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian menemukan informasi awal.
Ada perkembangan menarik dari hasil pemeriksaan pengemudi pada saat kejadian di TKP/
"Menurut sopir rem tidak berfungsi, jadi kita sinkron dengan bekas-bekas di TKP memang tidak ada jejak rem atau bekas ban," ungkap Brigjen Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri.
Menurut Brigjen Aan, saat ini dari petugas ahli masih terus melakukan penyelidikan terkait fungsi tidaknya pengereman pada kendaraan tersebut.
Aan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sopir, dan sopir truk ditetapkan sebagai tersangka.
Karena kondisi pada pagi hari sopir ini masih labil, jadi petugas memberikan pendampingan dengan psikolog.
“Hasil penyelidikan sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sudah ada unsur-unsur kelalaian,” sambung Aan.
Untuk sementara hasil pemeriksaan kecelakaan diakibatkan pada faktor manusia, Aan menambahkan karena sebelumnya sopir ini di Rawamangun sudah ada keluhan fungsi pengereman.
“Dia berhenti, memeriksa dan melaporkan kepada tim pengawas atau tim teknis, dilakukan pemeriksaan sebentar kemudian melanjutkan perjalanan,” terang Aan.
Dari lokasi kejadian yang rawan kecelakaan, Aan juga menyarankan kepada unsur terkait agar mematikan sementara traffic light di lokasi tersebut, diganti dengan lampu kedip kuning atau lampu peringatan, serta menutup u-turn di lokasi.
“Karena traffic light di sana dari hasil pantauan kami di lokasi itu tidak bebas pandangan," sebutnya.
Jadi ada titik dimana kendaraan tidak terlihat.
"Kami dengan teman-teman terkait sepakat untuk menonaktifkan sementara traffic light tersebut sampai hasil penyelidikan selesai nantinya apakah traffic light benar-benar di nonaktifkan atau diganti dengan rambu-rambu peringatan,” pungkas Aan.