Mulai September 2022, Polantas Bakal Pakai Seragam Baru, Ini Beberapa Perbedaannya

Dia Saputra - Selasa, 19 Juli 2022 | 22:00 WIB

seragam atau Pakaian Dinas Lapangan (PDL) milik Polantas yang lama (kiri) dan yang baru (kanan). (Dia Saputra - )

GridOto.com - Korlantas Polri memperkenalkan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) baru untuk Polisi Lalu Lintas (Polantas) sejak 1 Juli 2022.

PDL baru ini memiliki beberapa perbedaan dari model lama, yakni pada motif nama hingga pangkat yang kini full bordiran.

Selain menjadi lebih simpel, perubahan tersebut dinilai mendukung kenyamanan Polantas dalam segala kondisi.

Hal tersebut GridOto ketahui dari unggahan video akun Instagram @pjrkorlantaspolri yang dibagikan pada Minggu (17/07/2022).

Instagram @ntmc_polri
Polisi Lalu Lintas (Polantas) punya pakaian dinas baru, berikut detailnya.

"Sosialisasi Pakaian Dinas Lapangan 1 Polisi Lalu Lintas," tulis @pjrkorlantaspolri pada kolom deskripsi.

Kabarnya PDL 1 Polantas ini akan resmi digunakan oleh anggota saat perayaan Hari Bhayangkara pada 22 September 2022.

Mengutip korlantas.polri.go.id, berikut adalah perubahan pada seragamnya:

1. Pet dengan tambahan Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak kotak).

Logo Tribrata dilingkari bahan reflektor, begitu pula lingkar luar Pet diberi tambahan bahan reflektor yang memantulkan cahaya saat gelap.

Baca Juga: Lagi Enak Jalan Pelan, Pantat Truk Kontainer Ini Tiba-tiba Diseruduk Mobil Polantas

2. Semua atribut Pangkat dan lainnya berbentuk Bordir.

3. Kopel dan tali selempang berbahan reflektor, memantulkan cahaya saat gelap. Kepala kopel taktikal berbahan plastik

4. Tempat pengait khusus HT, bodycam dan perlengkapan alat khusus lain di dada kiri dan kanan.

5. Celana dengan kantong kargo di paha kanan dan kiri.

6. Sepatu PDL 1 Lantas Menutup Mata kaki.

"Diharap perubahan PDL ini diikuti dengan perubahan perilaku Polantas yang menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat, harus lebih ramah, cepat, tepat, dan tuntas," tulis @pjrkorlantaspolri.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PJR Korlantas Polri (@pjrkorlantaspolri)