Dari Toyota Alphard hingga Hummer Lenyap, 11 Mobil Jessica Iskandar Digondol Komisaris Triip.id

Dia Saputra - Jumat, 15 Juli 2022 | 19:00 WIB

Istri Vincent Verhaag, Jessica Iskandar berpose di samping Hummer. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Belasan mobil milik Jessica Iskandar dan sang suami, Vincent Verhaag, lenyap digondol rekan bisnis.

Total ada 11 mobil mulai dari Toyota Alphard, Mini Cooper, Mercedes-Benz S Class, Land Cruiser, Hummer dan beberapa lainnya lenyap.

Rekan bisnis yang menggondol belasan mobil Jessica Iskandar adalah Komisaris Triip.id, Christoper Steffanus Budianto.

Melansir Tribunseleb.com, Jessica pertama kenal Christoper Steffanus Budianto pada 2020 silam saat berada di Bali.

"Selama di Bali, kami intens bertemu sejak 2020 dan saya tidak menyangka hal ini akan terjadi," buka Jessica.

Seiring berjalannya waktu, Jessica pun mulai menjalankan bisnis persewaan mobil berasama Christoper Steffanus Budianto.

Kerja sama itu berawal saat ia berada di Bali dan mendapat endorse dari Triip.id untuk mempromosikan ke Instagaram selama satu Minggu.

Kala itu Jessica atau akrab disapa Jedar dipinjamkan Toyota Alphard milik Triip.id untuk keliling Pulau Dewata.

Jedar mengatakan, Alphard tersebut diantarkan oleh Ibu Claudia yang merupakan salah satu pihak dari Triip.id.

Baca Juga: Jessica Iskandar Sakit, Rupanya Pengin Punya Porsche Taycan Sampai Rebutan Dengan Raffi Ahmad

Claudia mengungkapkan, Christoper Steffanus Budianto atau Steven ingin bertemu dan mengajak makan malam bersama.

Pertemuan tersebut diakui Jedar guna membahas kerjasama bisnis penyewaan atau rental mobil di Bali.

"Kerja sama yang dimaksud Steven adalah, saya menitipkan Alphard milik saya untuk disewakan," tutur Jedar.

Karena mobil tersebut berada di Jakarta, maka Steven menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta.

"Perjanjian bagi hasil yang akan saya terima adalah Rp 66 juta per tiga bulan," ungkapnya.

Setelah saling setuju, Steven meminta BPKB dan STNK Alphard milik Jedar dengan alasan akan dipinjam aparat negara.

instagram.com/inijedar
Jessica Iskandar berpose di atas Mini Cooper.

"Karena percaya dengan Steven, saya memberikan BPKB beserta STNK mobil tersebut," terangnya.

Tak lama kemudian, Jedar membeli mobil Mini Cooper untuk dipakai pribadi di Bali.

Mengetahui hal tersebut, Steven menawarkan bantuan untuk mengurus pelat, BPKB, dan STNK agar segera keluar.

Baca Juga: 12 Pose Viral 'Jatuh Tersungkur' dari Mobil Mewah, Nomor 8 Artis Indonesia

"Saya kembali mempercayakan hal tersebut kepada Steven," jelas istri Vincent Verhaag itu.

Beberapa waktu kemudian, Jedar mendapat tawaran empat mobil Alphard, dua Porsche, dan satu unit Hummer untuk dibeli olehnya secara gadai.

"Saya tertarik kepada mobil-mobil tersebut sehingga saya membelinya semua, dengan perjanjian lewat dari 2 bulan maka kendaraan yang digadaikan akan menjadi hak milik saya," kata Jedar.

Steven pun kembali menawarkan mobil-mobil tersebut untuk disewakan melalui Perusahaan Triip.id miliknya.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar jadi korban penipuan Christoper Steffanus Budianto.

Pada waktu yang berbeda, Jedar dan Steffanus patungan untuk membeli satu unit mobil Mercedes-Benz S Class, dan satu unit Land Cruiser.

Namun, Jedar baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah bertanya ke salah satu teman yang juga mengenal Steffanus.

Hingga saat ini, Jedar tidak mengetahui keberadaan 11 mobil mewah tersebut.

Di sisi lain, Vincent Verhaag mengatakan sempat berhasil menghubungi Steffanus.

"Merry (teman Jedar) bilang kalau ada indikasi penipuan, sebab Steffanus sudah kabur ke Singapura," tutur Jedar.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jessica Iskandar (@inijedar)

Bahkan Steffanus mengakui perbuatannya itu saat dihubungi oleh suami Jedar, Vincent Verhaag.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditipu, Jessica Iskandar Syok Tabungan Anak-anaknya Senilai Hampir Rp 10 M Digondol Rekan Bisnis