Dua Unit Nissan Fairlady dan Satu Honda NSX Gagal Diselundupkan, Pemilik Diburu

Dia Saputra - Kamis, 14 Juli 2022 | 12:25 WIB

Dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Tiga unit mobil mewah yang terdiri dari Nissan Fairlady dan Honda NSX berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri.

Lebih rincinya, dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX yang diduga diselundupkan ke Batam disita pada Rabu (13/07/2022) sore.

Informasi penyitaan mobil rakitan Jepang itu dibenarkan oleh Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Farouq Oktara.

"Iya benar, sudah diamankan tiga unit mobil mewah," buka AKBP Farouq Oktara dikutip dari Tribunnews.com.

Saat ini pihaknya masih mendalami kepemilikan kendaraan yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri.

Tribunnews.com
Dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX yang kini jadi barang bukti di Ditreskrimsus Polda Kepri.

Ia menduga, mobil itu diselundupkan mafia ke Batam untuk selanjutnya dikirim keluar Batam.

Petugas mengetahui keberadaaan tiga mobil itu saat mengaspal secara beriring-iringan di kawasan Penuin Baloi Batam pada Minggu (10/07) malam.

Saat dilakukan pengejaran, dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX berhasil lolos.

"Memang sempat lolos dari pengejaran petugas, namun kami tak berhenti begitu saja," ungkapnya.

Baca Juga: Baru Meluncur, Mobil Baru Nissan Fairlady Z Ini Sudah Siap Balap

Pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapati gudang penyimpanan mobil tersebut.

"Esoknya mobil tersebut langsung kami amankan dari salah satu gudang penyimpanan di daerah Baloi," tambahnya.

Farouq menyampaikan, kini kasus mobil tersebut telah dilimpahkan ke Bea Cukai untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Kasusnya lebih kepada masalah kepabeanan, dan sudah kami serahkan ke Bea Cukai Batam," tegas Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX itu.

Ia menduga, satu unit Honda NSX itu akan dijual secara bodong alias tanpa surat-surat di angka Rp 1,5 miliar.

"Sedangkan Nissan Fairlady kemungkinan akan dijual pelaku di angka Rp 300 juta hingga Rp 500 juta," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Mobil Mewah Diduga Diselundupkan ke Batam Disita dari Gudang Kawasan Boloi, Pemiliknya Diburu