Garasi Liar di Kota Medan Ini Bikin Warga Auto Kesal, Dinas PU Sudah Turun Tangan, Satpol PP Kurang Gercep

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 10 Juli 2022 | 14:05 WIB

Garasi liar yang tutupi Jalan Maphilindo, Gang Burung Tikar, Kota Medan. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Warga yang tinggal di Jalan Maphilindo, Gang Burung Tikar, Kota Medan, Sumatera Utara dibuat kesal dengan keberadaan garasi liar satu ini.

Pasalnya garasi liar tersebut dibangun tepat di atas Jalan Maphilindo, Gang Burung Tikar yang kerap dilintasi masyarakat.

Parahnya lagi, keberadaan garasi liar ini sudah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan surat dilayangkan ke Satpol PP Kota Medan.

Hanya saja Satpol PP Kota Medan yang seharusnya bertindak cepat, malah sama sekali belum lakukan aksi untuk membongkar garasi liar tersebut.

Menurut salah satu warga yang tinggal di sekitar Jalan Maphilindo, Jeplin Tamba, Dinas PU Kota Medan sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik garasi untuk segera membongkarnya.

Sayangnya, peringatan yang sudah dilayangkan Dinas PU seperti tak diindahkan oleh pemilik garasi liar tersebut.

"Pada 2 Juni 2022 lalu Dinas PU Kota medan melalui Surat Nomor 302/PU/1450 yang ditandatangi Kadis PU, Topan Obaja Putra Ginting. Sudah menyurati Kasatpol PP Kota Medan, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan," jelasnya, dikutip dari Tribun-medan.com, Rabu (06/07/2022).

Jeplin pun membandingkan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, yang bergerak cepat dalam membongkar bangunan liar di Jalan Aman pada 14 Juni 2022 lalu.

Tapi untuk kasus garasi liar di Jalan Maphilindo malah tidak segera dibongkar, sehingga ia merasa adanya tebang pilih yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

"Kenapa kalau bangunan kedai milik warga cepat kali Satpol PP bertindang, apa karena garasi liarnya milik orang yang dulunya punya jabatan sehingga Satpol PP jadi banyak mikir?" tanyanya dengan nada kecewa.

Baca Juga: Tensi di Garasi Memanas, Bos Ferrari Mattia Binotto dan Charles Leclerc Makan Bersama Jelang F1 Austria 2022

Baca Juga: Keren! Vespa World Days 2022 Sukses Kumpulkan Harta Karun Dari Garasi Kolektor Indonesia ke Bali

Ia pun berharap, Pemkot Medan bisa bergerak cepat dalam segala hal yang menyangkut kemaslahatan masyarakat.

Mengingat Pemkot Medan memiliki slogan 'Gercep' yang selalui digaungkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

"Kami sudah sangat resah khususnya saya, karena garasinya berada tepat di depan halaman rumah saya dan itu kan badan jalan masa dibuat untuk garasi pribadi," imbuh Jeplin.

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, mengatakan dirinya sudah membuat surat perintah untuk pengosongan garasi liar yang meresahkan masyarakat tersebut.

Hanya saja waktu untuk mengeksekusinya yang belum tersedia, karena masih banyak kegiatan lain yang perlu diutamakan.

"Sekarang tinggal menunggu waktu pembongkaran, karena banyak agenda makanya harus diutamakan yang lebih penting dulu," katanya saat dikonfirmasi secara terpisah.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berbulan-bulan Garasi Pribadi Berdiri di Atas Gang, Warga Kesal, Satpol PP Medan Dinilai Takut.