GridOto.com - Ketika berkendara motor di jalanan kota-kota besar tidak lepas dari ancaman ranjau paku.
Kalau ban motor sudah terkena ranjau paku, mau tidak mau sobat harus segera memperbaikinya ke bengkel atau tukang tambal ban.
Meski kondisi ban masih bagus kena ranjau paku, terkadang pernah mengalami berkali-kali bocor misalnya pada ban depan mengalami lebih dari satu titik.
Bahkan ada juga yang mengalami ban bocor lebih dari satu titik dengan jaraknya cukup berdekatan.
Hal ini tentunya membuat pemilik motor ada yang bertanya-tanya, berapa sih jumlah tambalan maksimal yang perbolehkan dalam satu ban?
Jimmy Handoyo, Tech. Service Dept. Head PT Suryaraya Rubberindo Industries (SRI), produsen ban FDR pun memberikan pandangannya.
"Tidak ada referensi mengenai jumlah tambalan maksimal pada ban dan tidak wajib mengganti ban baru bila kebocorannya berdekatan," ujar Jimmy kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Jimmy mengungkapkan semakin banyak bekas tambalan maka akan menyebabkan tekanan udara pada ban cepat berkurang.
Sehingga bila tidak diperhatikan akan berdampak ban cepat aus karena area tapak ban semakin melebar, dan berpotensi merusak kontruksi ban.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak, Ini Alasan Ban Depan dan Belakang Motor Ukurannya Berbeda
"Jadi perlu diperhatikan jangan sampai kebocoran itu merusak kontruksi ban seperti nylon yang terputus," jelas Jimmy.
Selain itu, Jimmy menegaskan meski tidak ada batasan maksimal, semakin banyak jumlah tambalan akan mempengaruhi performa ban menjadi berkurang.
"Maka dari itu semakin banyak tambalan kenyamanan dan keamanan ban akan berkurang," pungkasnya.