GridOto.com - Membeli mobil bekas harus dilakukan secara teliti agar unit yang didapat benar-benar bagus dan konsumen tidak mengalami kerugian.
Secara garis besar, sebelum membeli mobil bekas konsumen harus melakukan pengecekan pada bagian mesin, elektrikal, eksterior dan interiornya untuk memastikan kondisi unit dalam keadaan baik.
Namun, jika konsumen tidak pede melakukan pengecekan sendiri, konsumen bisa menggunakan jasa layanan inspeksi.
Salah satu penyedia jasa inspeksi mobil bekas, Otospector, belum lama memperkenalkan salah satu layanan yang disebut garansi mobil bekas Otospector.
“Otospector hadir memberikan ketenangan pikiran bagi konsumen yang ingin membeli mobil bekas dengan adanya Garansi Otospector," buka Jeffrey Andika selaku Co-Founder dan CEO Otospector dalam keterangan resmi, Rabu (6/7/2022).
"Tersedia beberapa pilihan program garansi mobil bekas dari Otospector dengan jangka waktu garansi hingga 1 tahun,” tambahnya.
Jeffrey juga menjelaskan, garansi Otospector ini mencakup lebih dari 100 komponen mesin dan transmisi.
Konsumen dapat memilih empat paket garansi mobil bekas yang ditawarkan Otospector.
Pertama, paket Garansi Silver dengan masa garansi 30 hari dan total klaim mencapai Rp 10 juta.
Baca Juga: Akankah Garansi Mitsubishi Colt L300 Hangus Kalau Diisi Solar Busuk? Ini Jawaban Mitsubishi
Kedua, paket Garansi Gold dengan jangka waktu 90 hari dan total klaim Rp 15 juta.
Ketiga, paket Garansi Gold Plus dengan jangka waktu 360 hari dan total klaim Rp 30 juta.
Serta paket Garansi Platinum, jangka waktu 360 hari total klaim Rp 50 juta.
Jeffrey mengatakan, selain perbedaan jangka waktu garansi dan total nominal klaim, terdapat juga perbedaan pada komponen yang dijamin serta fasilitas yang didapat oleh konsumen.
“Khusus garansi 1 tahun atau 360 hari, Otospector menjamin perbaikan salah satu komponen terpenting pada mobil yaitu Electric Control Unit (ECU), serta hadirkan fasilitas free roadside assistance seperti derek 24 jam," tukasnya.
Menariknya, paket garansi tersebut bisa dibeli konsumen dengan harga mulai Rp 1 jutaan.
Untuk mendapat program garansi mobil bekas dari Otospector, konsumen bisa melakukan dua cara.
Pertama, membeli mobil bekas pada 500 dealer rekanan Otospector yang tersebar di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya.
Kedua, konsumen bisa menghubungi Otospector untuk menggunakan jasa inspeksi, jika konsumen tersebut ingin membeli mobil bekas secara mandiri.
Baca Juga: Beli Innova dan Fortuner Harus Tandatangani Surat, Isi Solar Garansi Bubar?
"Kalau mobil bekas incaran konsumen lolos insepksi dan dinyatakan baik oleh Otospector, maka akan mendapatkan garansi secara gratis selama 30 hari," jelas Jeffrey.
Untuk mobil yang memenuhi kriteria, garansi gratis tersebut bisa di-upgrade menjadi satu tahun.
Bicara soal klaim, Jeffrey menyebut proses klaim garansi Otospector ini relatif mudah.
“Cukup hubungi Otospector saat mobil mengalami kendala. Tim Otospector akan melakukan inspeksi, kemudian mobil akan diarahkan ke bengkel rekanan terdekat dan mobil akan diperbaiki,” ungkap Jeffrey.
"Saat ini, Otospector klaim telah memiliki 115 lokasi bengkel rekanan," tambahnya.
Jika tidak ada bengkel rekanan Otospector di kota saat mobil mengalami kendala, maka mobil tersebut bisa dibawa ke bengkel resmi.
“Yang penting konsumen menghubungi dan mendapat persetujuan dari Otospector terlebih dahulu sebelum melakukan perbaikan,” terang Jeffrey.
"Selain itu, konsumen yang membeli mobil bekas di aplikasi marketplace mobil bekas OTOS akan mendapatkan Garansi Mobil Bekas paket Gold Plus secara gratis.” tutupnya.