GridOto.com - Gara-gara parkir liar di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, 10 kendaraan roda empat terpaksa diderek.
Selain di derek, sejumlah kendaraan lain juga dikenai sanksi tilang oleh Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana dikutip dari Tribunnews.com.
"Kemarin di kawasan Senopati-Suryo ada 10 kendaraan diderek oleh Dishub dan empat kendaraan dilakukan penilangan," buka Rusdy Pramana.
Rusdy menjelaskan, penindakan ini sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil imran.
"Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan para Kasat Lantas dan Dishub DKI Jakarta soal parkir liar tersebut," lanjutnya.
Ia menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat parkir liar hingga menyebabkan kemacetan.
"Sudah diidentifikasi beberapa daerah rawan macet, salah satunya Jalan Gunawarman, Senopati, Suryo," tuturnya.
Selain itu, pihaknya akan mendirikan pos di titik-titik tersebut sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca Juga: Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang Jadi Lokasi Parkir Liar Sejumlah Truk, Sampai Picu Kecelakaan Lo