GridOto.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten, Jawa Tengah mencatat sebanyak 3.836 pengendara ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Sesuai namanya, ETLE Mobile ini merekam pelanggaran lewat kamera smartphone petugas di lapangan yang sudah terkoneksi dengan ETLE Nasional.
Adapun ribuan pengendara yang ditilang melalui ETLE mobile didapat selama dua pekan Operasi Patuh Candi 2022, yang digelar pada 13 hingga 26 Juni 2022 lalu.
Menurut Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, ribuan pengendara yang ditilang akan mendapatkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat sesuai STNK.
Selain menilang 3.836 pengendara, polisi juga melakukan teguran kepada sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di lapangan.
Seluruh pengendara yang ditegur petugas kemudian diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas ke depannya.
"Ada sebanyak 861 pengendara yang ditegur selama dua pekan Operasi Patuh Candi 2022, jadi totalnya sebanyak 4.697 pelangar," jelas Fadhlan dikutip dari Tribunjogja.com, Minggu (3/7/2022).
Berdasarkan data yang sudah dikumpulkan, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terekam ETLE mobile saat melintas di tiga wilayah di Kabupaten Klaten.
Tepatnya saat pengendara melintasi daerah Kota Klaten serta Jalan Joga-Solo di Kecamatan Delanggu dan Prambanan.
Baca Juga: Catat Baik-baik, Ini Titik Pemasangan Empat Kamera ETLE di Sukoharjo