GridOto.com - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan MyPertamina, dinilai Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) jadi solusi yang efektif agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas mengatakan, ada empat poin penting yang harus ditentukan jika berbicara mengenai BBM bersubsidi.
"Di antaranya meliputi volume, harga, konsumen, dan tidak kalah penting adalah pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh BPH Migas," kata Saleh dalam diskusi yang dilakukan secara virtual, Rabu (29/6/2022).
Digitalisasi dalam hal ini MyPertamina, menurut Saleh penting untuk melakukan pengawasan terhadap penentuan volume, harga, dan konsumen BBM bersubsidi.
"Aplikasi MyPertamina yang akan diuji coba diyakini bisa menjawab berbagai penyimpangan, penyalahgunaan, dan pengisian berulang terhadap BBM bersubsidi," tuturnya.
Dengan begitu, penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan bisa meningkatkan produktivitas masyarakat.
Lebih lanjut, pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina nantinya akan diatur sesuai kriteria yang ditentukan.
Peraturannya sendiri akan dimuat dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
Dalam revisi Perpres tersebut salah satu kategori yang dipastikan tidak boleh membeli BBM bersubsidi yaitu mobil mewah.
Sebagai informasi, pembelian BBM bersubsidi jenis yaitu Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina bakal mulai diuji coba di 11 wilayah pada 1 Juni 2022.
Adapun 11 wilayah yang dipilih untuk uji coba beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina ini di antaranya Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat.
Lalu Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan serta Kota Bandung, Kota Ciamis, Kota Tasikmalaya dan Kota Sukabumi di Jawa Barat.
Selanjutnya Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kota Manado, Sulawesi Utara.