GridOto.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengklaim akan meningkatkan pengawasan bus khususnya terhadap angkutan pariwisata.
“Seiring dengan maraknya kecelakaan lalu lintas khususnya bus pariwisata, kami di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menambah pengawasan bagi bus baik AKAP maupun Pariwisata," ujar Direktur Angkutan Jalan, Suharto melalui keteranganya, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, terlebih baru pada Minggu lalu (26/6/2022) lalu terjadi kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 arah Jakarta.
"Kami turut prihatin atas kejadian tersebut,” paparnya.
Suharto menyatakan, Ditjen Hubdat bersama-sama dengan Pemda akan mengawasi operasional angkutan Pariwisata termasuk kehadiran bus dan awak bus pada obyek wisata.
“Sasaran kampanye keselamatan kami ini yaitu untuk para operator bus maupun pengemudi,” tambah Suharto.
Sebelumnya, kemenhub memperkenalkan SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda).
Dengan aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memeriksa validitas angkutan umum yang akan digunakan apakah sudah terdaftar atau belum.
Dalam SPIONAM tersebut dicantumkan kapan masa berlaku uji kendaraan juga masa berlaku kartu pengawasan kendaraan tertentu.
“Dengan menggunakan SPIONAM maka pengawasan terhadap pelayanan angkutan pariwisata juga secara tidak langsung dilakukan oleh masyarakat dan ini diyakini akan lebih efektif karena masyarakat juga sebagai pengguna angkutan pariwisata," bebernya.
Baca Juga: Sempat Keteteran, Kemenhub Ada Alternatif Kurangi Kemacetan Mudik Tahun Depan, Begini Rencananya
Menurutnya, pelayanan angkutan pariwisata, saat ini sudah memasuki tahapan darurat keselamatan.
"Sehingga dalam waktu dekat kami akan membuat MoU sebagai komitmen bersama dari pemangku kepentingan seperti Kemenhub, Kementerian PUPR, Kemenparekraf, dan Korlantas Polri. Institusi ini akan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing dalam kurun waktu dan obyek yang sama," tutupnya.