Viral Diminta Perlihatkan SIM, Polisi Ini Justru Ditanya Balik Surat Perintah Tugas Oleh Pelanggar

M. Adam Samudra - Rabu, 29 Juni 2022 | 10:42 WIB

Ramai soal pelanggar yang minta surat tugas polisi (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kelakuan pengguna jalan raya untuk menghindar dari razia kepolisian selalu mengundang cerita.

Terakhir adalah modus menanyakan surat tugas kepada petugas kepolisian yang tengah bertugas.

Tapi sebenarnya apakah diperbolehkan untuk menanyakan surat tugas kepada kepolisian?

Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sriyanto mengungkapkan pengendara yang terkena razia berhak menanyakan surat tugas kepada petugas.

"Boleh (menanyakan) kalau memang masyarakat merasa ragu itu Polisi bener atau bukan," kata Sriyanto kepada GridOto.com, Selasa (29/6/2022).

Ia mengingatkan, petugas dilapangan yang melakukan tugasnya untuk memeriksa kendaraan selalu mengantongi surat tugas.

Sebab hal tersebut ada dalam standard operational procedure (SOP) petugas kepolisian.

"Kita sudah ada SOP-nya, langkah-langkahnya, bagaimana melakukan tindakan penegakan hukum. Pasti dibekali surat perintah tugas, pasti ada," ucapnya.

Sebelumnya, seorang pria pengendara mobil viral di media sosial. Hal tersebut lantaran sebuah video yang menampilkan aksinya saat berselisih dengan dua anggota polisi.

Baca Juga: Apes Banget, Wanita Ini Dapat Surat Tilang Gara-gara Mekanik Bengkel Resmi, Enggak Pakai Helm Saat Tes Motor

Dalam video itu, pria tersebut diminta menunjukkan SIM. Kemudian pengendara bertanya balik soal Surat Perintah Razia (SPT) justru ada debat panjang.