GridOto.com - PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Niaga akan menerapkan uji coba sistem distribusi BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar di 11 daerah.
Pendaftaran dan pembeliannya akan dilakukan melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, penyaluran BBM bersubsidi ada aturan tersendiri baik dari sisi kuota maupun dari segmentasi penggunanya.
Pasalnya saat ini Pertalite dan Solar masih dikonsumsi oleh mereka yang sebenarnya tidak berhak menggunakannya.
Apabila situasi ini tidak diatur, kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun dikhawatirkan tidak akan mampu mencukupi kebutuhan konsumen.
Menurut Pertamina, dengan sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu pencocokan data pengguna.
Untuk pengguna yang sudah melakukan registrasi baik kendaraan maupun identitas akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.
Agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
Akan tetapi, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta-merta diterapkan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Siap-siap! Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina Bakal Diuji Coba Awal Juli 2022
Melansir Subsiditepat.mypertamina.id, ada 11 kota/kabupaten yang menerapkan sistem ini terlebih dahulu.
Berikut daftar daftar kota/kabupaten yang akan memberlakukan pembelian Pertalite dan Solar wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kab. Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "INILAH Jenis Kendaraan yang Bisa Terkena Pembatasan Pembelian Pertalite per 1 Juli 2022"