Prosedur Beli Mobil Baru, Begini Alurnya Dari Awal Sampai Diterima di Rumah

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Minggu, 26 Juni 2022 | 18:19 WIB

Ilustrasi beli mobil baru Mitsubishi (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Pembeli mobil baru tentu harus mengetahui alur dan lama waktu yang dibutuhkan sampai akhirnya mobil datang ke rumah.

Selain itu, persyaratan yang harus disiapkan untuk membeli mobil baru pun tidak boleh dilupakan.

Sandi Kurnia, Supervisor Sales Mitsubishi Srikandi Lenteng Agung, mengatakan kalau konsumen seharusnya mengetahui alur dari pembelian mobilnya.

Pasalnya, hal tersebut berpengaruh terhadap waktu penerimaan mobil dan lengkapnya surat-surat kendaraan yang dibutuhkan.

"Jadi pertama itu konsumen buat Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) disertai dengan tanda jadi dan KTP," ujar Sandi saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

Untuk tanda jadi sendiri, konsumen harus menyiapkan budget sebesar Rp 5 juta.

Sebagai catatan, untuk pembelian secara cash dan kredit akan berbeda pada persyaratan yang harus disertakan.

"Kalau kredit harus menyertakan KTP suami-istri, Kartu Keluarga, NPWP, bukti kepemilikan rumah, dan rekening koran 3 bulan terakhir untuk lembaga pembiayaan," sebutnya.

Sementara untuk pembelian secara cash, konsumen cukup menyertakan KTP dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Banderol Mitsubishi New Pajero Sport Masih Stabil, Intip Yuk Daftar Harganya Per Juni 2022 di Jabodetabek