Dalam Sepekan Operasi Patuh 2022, Polisi Catat Ada 57.126 Pelanggaran

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 24 Juni 2022 | 07:45 WIB

Ilustrasi. Operasi Patuh Jaya 2021 (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Operasi Patuh 2022 yang digelar pihak kepolisian dalam menertibkan lalu lintas telah berlangsung, yakni selama 13-26 Juni.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sudah ada 57.126 penilangan.

Penilangan atas pelanggaran yang ditemukan ini tercatat selama seminggu Operasi Patuh 2022 diberlakukan di seluruh daerah.

"Yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip GridOto.com dari NTMC Polri, Kamis (23/6/2022).

Gatot pun mengatakan telah dilakukan penindakan ETLE sebanyak 5.365 pelanggar, serta teguran sebanyak 51.761 pelanggar.

Selain itu, telah terjadi 241 kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu satu pekan Operasi Patuh 2022.

"Dengan jumlah korban meninggal dunia 17 orang, luka berat 27 orang dan luka ringan 313 orang. Adapun kerugian materil Rp 379,95 juta," katanya.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2022, Kepolisian menyasar beberapa pelanggaran lalu lintas.

Di antaranya knalpot bising, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar.

Baca Juga: Bermodalkan Smartphone, Satlantas Polres Klaten Menilang Ribuan Pelanggar Selama Operasi Patuh 2022

Kemudian melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Lalu membonceng lebih dari 1 penumpang untuk roda dua, serta penggunaan rotator bagi kendaraan berplat nomor hitam.