GridOto.com - Para pengguna kendaraan yang membutuhkan BBM dan ban karet bakal ketar-ketir kalau dengar kabar berikut ini
Pasalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui sedang mengkaji rencana penerapan cukai untuk ban karet dan BBM.
Adapun adanya recana cukai ban karet dan BBM ditujukan agar penggunaannya bisa dikurangi pada masa mendatang.
Fabrio Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu mengofirmasi langsung adanya pembahasan wacana tersebut.
"Yang sedang kami kaji yakni pengendalian konsumsi seperti ban karet, BBM dan detergen untuk ke depannya," jelasnya, dikutip dari Kontan.co.id, Senin (13/06/2022).
Ia melanjutkan, rencana perluasan objek kena cukai ini dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih bisa dioptimalkan.
Untuk sekarang, sudah ada tiga pengelompokan buat barang kena cukai yakni existing, persiapan dan kajian.
Lebih perincinya untuk barang kena cukai di kelompok existing antara lain hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol dan etil alkohol.
Kemudian untuk barang kena cukai dalam kelompok persiapan yakni plastik dan minuman berpemanis kemasan.