GridOto.com - Satlantas Polres Karanganyar resmi memulai gelaran Operasi Patuh Candi 2022 pada Senin (13/06).
Operasi Patuh Candi 2022 di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, akan berlangsung selama 14 hari atau sampai Minggu (26/06).
Selama Operasi Patuh Candi 2022 digelar, para petugas akan menindak delapan jenis pelanggaran lalu lintas.
Hal tersebut seperti dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko.
"Pertama adalah pengguna jalan yang menggunakan ponsel saat berkendara," buka AKP Agung Purwoko, dikutip dari TribunSolo com.
Selain itu, pengguna jalan yang dalam pengaruh atau sedang mengkonsumsi alkohol juga akan ditindak.
"Kendaraan yang melawan arus juga tak luput dari pengawasan kami selama Operasi Patuh Candi 2022," jelasnya.
Pihaknya juga akan menindak tegas pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan di jalan raya.
Penumpang dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt pun jadi sasaran petugas.