Biar Enggak Salah Kaprah, Perlu atau Tidak Menyalakan Lampu Hazard Saat Ngerem Mendadak di Jalan Tol?

Muslimin Trisyuliono - Senin, 13 Juni 2022 | 19:34 WIB

Ilustrasi berkendara (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Fungsi utama lampu hazard adalah sebagai isyarat ketika kendaraan mengalami situasi darurat.

Situasi darurat yang dimaksud ialah saat kendaraan sedang posisi berhenti seperti mogok, atau sedang mengganti ban di tepi jalan.

Namun sering dijumpai penggunaan lampu hazard pada posisi kendaraan bergerak, seperti ingin rem mendadak pada saat situasi lalu lintas menjadi padat.

Melihat hal tersebut, perlu atau tidak sih menyalakan lampu hazard saat ingin ngerem mendadak di jalan tol?

Instruktur Safety Riding & Driving GDDC (Global Defensive Driving Consulting), Andry Berlianto, mengatakan lampu hazard sudah diatur penggunaannya seperti kondisi darurat dan kendaraan dalam berhenti.

Sehingga, jika digunakan untuk tanda ingin melakukan rem mendadak berpotensi disalahartikan oleh pengendara lain.

"Penggunaan lampu hazard dalam situasi ingin rem mendadak lebih kepada etika tidak resmi yang belum tentu semua tau," ujar Andry kepada GridOto.com, Senin (13/06/2022).

Oleh karena itu, Andry mengungkapkan ada beberapa hal yang bisa dijadikan bekal bila sobat berada situasi tersebut agar terhindar dari kecelakaan.

"Jika terjebak pada situasi rem mendadak pastikan kita sudah mampu mengatasi sekitar sebelum memutuskan melakukan pengereman seperti cek spion dan blind spot jika mau bermanuver menghindar," ucap Andry.

Baca Juga: Street Manners: Pengendara Sampai Pejabat Stop Nyalakan Lampu Hazard Saat Touring dan Konvoi, Efeknya Bisa Celaka Sob

Selain itu, menjaga jarak pandang sejauh mata dapat memandang juga penting sehingga sobat punya waktu untuk bereaksi bila kendaraan di depan melakukan rem mendadak.

"Jadi usaha kita tetap harus jaga jarak aman dan jaga jarak pandang karena sebenarnya tidak ada sesuatu yang mendadak," pungkasnya.