GridOto.com - Aturan terkait pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite akan mengalami perubahan pada 2022.
Hal tersebut nantinya tercantum dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Untuk sekarang, draf revisi aturan itu sudah diserahkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dengan begitu untuk sekarang, BPH Migas dan Pertamina hanya tinggal menunggu lampu hijau dari Presiden Jokowi.
"Sudah disampaikan oleh Pak Menteri ke Presiden untuk kemudian kami bahas dengan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet," ujar Erika Retnowati selaku Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (09/06/2022).
Lebih lanjut ia menyatakan dalam revisi Perpres 191/2014, BBM jenis Solar tetap dimasukkan dalam kategori Jenis BBM Tertentu (JBT).
Sementara untuk Pertalite nantinya dikategorikan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), supaya bisa disalurkan ke masyarakat yang berhak.
Jika revisi ini diresmikan, BPH Migas bersama Pertamina jelas bakal mengeluarkan teknis pembelian khusus untuk BBM bersubsidi.
Mengingat salah satu poin dalam draf revisi Perpes tersebut adalah pemanfaatan teknologi digital untuk pembelian Pertalite, yakni lewati aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Hingga Akhir Tahun Pengamat Prediksi Defisit 8 Juta Kilo Liter Pertalite
Wajar saja langkah seperti ini diambil, karena kebanyakan masyarakat Indonesia sudah beralih menggunakan Pertalite ketika harga Pertamax naik.
Dari data yang dihimpun BPH Migas, penyaluran Pertalite hingga 31 Mei 2022 terhitung mencapai 11,69 juta KL.
"Pertalite sudah tersalurkan sebanyak 11,69 juta KL atau 50,74 persen dari kuota 23,04 juta KL," ungkap Erika.
Sedangkan untuk BBM jenis Solar subsidi hingga 31 Mei 2022 sudah tersalurnya sebanyak 6,76 juta KL, alias 44,77 persen dari alokasi 2022 yang ditetapkan sebanyak 15,10 juta KL.
Sementara untuk minyak tanah realisasinya mencapai 0,20 juta KL, atau 41,67 persen dari kuota 0,48 juta KL pada 2022.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Siap-siap, Beli Pertalite Harus Pakai Aplikasi MyPertamina, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi.