Catat! Berikut Delapan Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 Beserta Dendanya

M. Adam Samudra - Kamis, 9 Juni 2022 | 13:50 WIB

ilustrasi Operasi Patuh Progo 2020 (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya pada 13 hingga 26 Juni 2022, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sriyanto, menyebut operasi Patuh Jaya mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

"Penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang (di tempat) dan juga tilang elektronik (ETLE)," kata Sriyanto kepada GridOto.com, Kamis (9/6/2022).

Ia pun menekankan agar petugas di lapangan memahami sasaran operasi, dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Namun, upayakan selalu melalui pendekatan humanis, lakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.

Sriyanto menyebut, apabila petugas melihat pengendara yang melanggar akan tetap ditilang manual.

"Iya tetap ada (penindakan manual)," ucapnya.

Paling tidak terdapat delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran, karena kerap dilakukan masyarakat di jalan raya beserta sanksinya.

Baca Juga: Ada Ribuan Pelanggar yang Terciduk Kamera ETLE, Kok Cuma 400-an yang Ditindak? Ternyata Ini Penyebabnya

Untuk detailnya sebagai berikut: