GridOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri direncanakan menggelar Operasi Patuh 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.
Namun, tidak ada penindakan berupa tilang manual dalam operasi tersebut.
Hal itu pun dibenarkan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya.
"Kegiatan akan dimulai tanggal 13- 26 Juni 2022," kata Kombes Pol Made kepada GridOto.com, Selasa (7/6/2022).
Made menyebut pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh 2022 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Sementara hal yang sama juga disampaikan oleh Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, bahwa tidak ada penindakan hukum dengan tilang manual selama pelaksanaan Operasi Patuh 2022.
Upaya yang dilakukan, lanjut Eddy, adalah pendekatan secara humanis, sosialisasi, edukasi dan imbauan secara simpatik kepada masyarakat.