GridOto.com - Kasus pemukulan di tol yang dilakukan oleh seorang pengemudi Nissan X-Trail di kawasan Gatot Subroto, Jakarta beberapa waktu lalu, viral di media sosial.
Pihak kepolisian pun membeberkan fakta baru di balik kasus pemukulan tersebut.
Diketahui pemukulan dilakukan oleh Faisal Marasabessy (22) terhadap Justin Frederick.
Dari hasil penyelidikan terungkap saat kejadian Nissan X-Trail berpelat nomor B 1146 RFH digunakan Faisal bersama ayahnya.
Sang ayah sendiri rupanya menjabat sebagai Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima yang bernama Ali Fanser Marasabessy.
Tapi yang bikin geleng-geleng kepala, ternyata Nissan X-Trail yang dikendarainya itu bodong.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan menyebutkan, hingga kini baik Faisal maupun Ali belum bisa menunjukkan bukti surat-surat kendaraan tersebut.
"Sampat saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukan kepada penyidik," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Polisi Benarkan Pelat Mobil RFH Pemukulan Anak Anggota DPR Gak Terdaftar, Ini Penjelasannya
Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, diketahui bahwa pelat nomor B 1146 RFH yang digunakan tidak sesuai.
Berdasarkan data, pelat nomor B 1146 RFH tersebut tercatat melekat pada kendaraan jenis sedan.
"Kami masih dalami, nanti kami akan informasikan lebih lanjut," tukas Zulpan.