GridOto.com - Toyota Kijang Kapsul berkelir merah satu ini jadi sorotan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara belum lama ini.
Tertangkap kamera berada di SPBU, Toyota Kijang Kapsul berpelat merah tersebut ternyata mengisi BBM subsidi jenis Pertalite.
Lebih parahnya lagi, Kijang Kapsul tadi merupakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai.
Padahal Kepala BPKA Sergai, M Zuhri Lubis melalui Kabid Aset, Faisal Rahman Panjaitan sebelumnya memastikan kendaraan dinas Pemkab Sergai tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi.
"Soal BBM setiap mobil dinas Pemkab Sergai wajib menggunakan Pertamax, bukan subsidi," ucap Faisal, dikutip dari Tribun-medan.com, Jumat (03/06/2022).
Sayangnya anjuran dari Faisal diduga tidak didengarkan oleh setiap sopir mobil dinas.
Alhasil Toyota Kijang Kapsul milik Pemkab Sergai ini berani membeli BBM bersubsidi.
Lalu saat dikonfirmasi, Kabid Aset Pemkab Sergai itu justru merasa heran kenapa Kijang Kapsul pelat merah bisa membeli Pertalite.
Bahkan ia malah menyalahkan pihak SPBU yang justru membiarkan mobil berpelat merah mengisi BBM jenis Pertalite.
Baca Juga: Definisi Mobil Mewah yang Tidak Boleh Isi Pertalite Masih Dibahas Pemerintah, Honda Beri Tanggapan
Baca Juga: Penimbun BBM Bakal Makin Puyeng Nih, Mau Beli Pertalite atau Solar Wajib Isi Data Diri Dulu
Mengingat pihak SPBU seharusnya sudah tahu ada aturannya, kalau mobil dinas berpelat merah tidak boleh membeli Pertalite.
"Kenapa dikasih sama pihak SPBU-nya? Tanya ke SPBU-nya lah," jawabnya singkat.
Ketika akan ditanya lebih lanjut terkait masalah ini, tampaknya ia justru tidak ingin menjawabnya langsung.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MOBIL Pelat Merah Pemkab Sergai Kedapatan Isi BBM Bersubsidi, Kabid Aset Salahkan Pihak SPBU.