Satu Area di Polres Metro Bekasi Punya Julukan Kuburan Motor, Kok Pemiliknya Enggan Buat Ambil?

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 6 Juni 2022 | 10:07 WIB

Kuburan motor yang ada di area Polres Metro Bekasi. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Area Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi diketahui punya julukan yang mungkin terdengar seram, yakni kuburan motor.

Wajar saja karena ada lebih dari 700 unit motor ringsek dikumpulkan di lahan yang ada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Menariknya ratusan motor ringsek tersebut ternyata dalam kondisi yang terbengkalai dan tidak diurus oleh pemilik aslinya.

Iptu Carmin selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi menyebutkan, ada beberapa alasan yang membuat motor-motor ini tak diurus dan dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya.

Beberapa di antaranya punya benang merah yang sama, yaitu proses hukum kasus kecelakaan yang melibatkan motor-motor ini belum selesai.

"Biasanya motor rusak enggak diambil lagi karena di pengadilan belum ada putusan, mayoritas penyebabnya karena korban meninggal," katanya, dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (04/06/2022).

Tak cuma masalah hukum saja, ada juga masalah finansial yang membuat pihak keluarga korban enggan mengambil motor itu.

Mengingat kondisinya yang ringsek parah, sehingga membutuhkan biaya yang cukup banyak untuk merestorasinya.

Alhasil motor-motor ini pun jadi dibiarkan terbengkalai oleh keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

"Memang kerusakannya parah kalau ada korban yang meninggal, ada yang bagian depannya hancur dan ada yang mesinnya mati," lanjut Carmin.

Baca Juga: Intip Kondisi Kuburan Motor Satpas SIM Daan Mogot, Terbengkalai Bertahun-tahun Hingga Ditumpuk-tumpuk

Baca Juga: Banyak Motor Terbengkalai sampai Ditumbuhi Semak, Kuburan Motor Ini Ternyata Ada di Bekasi Utara

Kemudan alasan lain motor-motor tersebut terbengkalai lantaran korban mengalami trauma akibat kecelakaan lalu lintas yang menimpanya.

Sehingga korban tidak mau mengambil kendaraan miliknya, walau kerusakannya sebetulnya tidak parah.

Melihat fakta ini, pihak Satlantas Polres Metro Bekasi pun tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya mereka harus menunggu proses dari pengadilan, sebelum bisa melelang atau menjualnya.

"Jadi ya didiamkan saja bertahun-tahun seperti ini," imbuh Carmmin.

Ia menambahkan, kalau kecelakaannya melibatkan mobil maupun truk biasanya pemiliknya tetap mengambilnya.

Soalnya mobil maupun truk itu masih punya nilai ekonomi yang tergolong tinggi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuburan Motor di Polres Metro Bekasi, Pemilik Malas Ambil karena Biaya Perbaiki yang Mahal.