GridOto.com - Pihak kepolisian mentapkan pengemudi mobil dengan pelat nomor RFH berinisial FM sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Justin Frederick.
Aksi pemukulan itu terjadi ruas jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta pada Sabtu (4/6/2022) sekitar 12.40 WIB.
FM ditangkap malam tadi dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun dalam pemeriksaan tersebut diketahui bahwa pelat nomor kendaraan yang digunakan FM ternyata tidak terdaftar.
Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Nomor Polisi B 1146 RFH yang digunakan oleh kendaraan Nissan X-Trail tersebut tidak benar," kata Sambodo kepada GridOto.com, Senin (6/6/2022).
Sekadar informasi, kasus pemukulan ini sempat viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram, @merekamjakarta.
Pada video terlihat pelaku melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur.
Baca Juga: Pengendara Mobil Pelat RFH Pelaku Pemukulan yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evelyn.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini berawal dari ulah pengemudi Nissan X-Trail yang tak terima mobilnya berserempetan dengan mobil korban.
Padahal, pengemudi Nissan X-Trail itu yang menyalip dan memotong laju kendaraan korban dari sisi kiri.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022) malam.