GridOto.com - Presenter MotoGP Indonesia, Lucy Wiryono, jadi sorotan netizen setelah membagikan keluh kesahnya di media sosial.
Berdasarkan postingan akun Twitter pribadinya @lucywiryono, kejadian bermula saat dirinya sedang berkendara pada malam hari.
Tidak diketahui secara pasti lokasinya, hanya saja kondisi jalan yang dilewati sedang terjadi kemacetan yang cukup panjang.
Apesnya saat macet-macetan, wanita berusia 44 tahun ini berada di belakang Isuzu Mu-X dengan strobo belakang yang menyala biru.
Merasa terganggu, ia pun menyoroti penggunaan strobo Isuzu Mu-X tersebut yang kebetulan berpelat hitam.
"Kalau pakai lampu seperti ini memang dizinkan ya? Mengganggu sekali lo untuk pengendara yang di belakangnya," tulisnya di akun Twitter @lucywiryono.
Sekadar informasi, penggunaan strobo khususnya yang berwarna biru sudah diatur dalam Pasal 59 ayat 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada poin (a) disebutkan kalau lampu isyarat warna biru dan sirine hanya boleh digunakan untuk kendaraan bermotor yang digunakan petugas Kepolisian Negara Repbulik Indonesia (Polri).
Ditambah pada Pasal 134 juga disebutkan ada tujuh kendaraan yang menjadi prioritas di jalan raya, mulai dari mobil pemadam kebakaran, ambulans membawa pasien dan kendaraan untuk memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.