Jangan Salah Paham, Jalan Tol Bukanlah Jalan Bebas Hambatan, Begini Penjelasannya

Harun Rasyid - Kamis, 2 Juni 2022 | 21:30 WIB

Ilustrasi arus lalu lintas di jalan tol. (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Salah satu manfaat kehadiran jalan tol di suatu wilayah yakni dapat meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang.

Jalan tol juga bisa memangkas waktu perjalanan ke tempat tujuan, dibanding melewati jalan raya yang memiliki banyak hambatan seperti lampu merah, kendaraan putar balik, angkutan umum berhenti di pinggir jalan, atau bahkan pejalan kaki.

Karena itu di benak masyarakat Indonesia, jalan tol sering kali diartikan sebagai jalan bebas hambatan.

Padahal jalan tol yang juga disebut sebagai toll road punya karakter utama yang membedakan dengan jalan bebas hambatan, yakni berbayar.

Sebab di negara lain seperti Amerika Serikat atau benua Eropa, terdapat jalan bebas hambatan bernama Freeway atau Expressway yang dapat diakses tanpa dipungut biaya.

Dok. Astra infra
Ilustrasi antrean kendaraan di Gerbang Tol Palimanan


Lantas, apa arti jalan tol yang sebenarnya dan sejak kapan istilah ini dipergunakan di Tanah Air?

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengaku belum dapat memastikan kapan istilah tol mulai dipakai di Indonesia.

"Penggunaan istilah tol di Indonesia kurang kami ketahui, karena ini soal sejarah," ujarnya saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

Heru memperkirakan, penggunaan istilah jalan tol di Indonesia mungki berkaitan dengan sejarah hadirnya tol yang terjadi hampir setengah abad lalu.

Baca Juga: Sering Lewat Jalan Tol Wajib Tahu, Ternyata di Sini Letak Titik Nol Kilometer Tol Trans Jawa

"Jadi mohon maaf, hal ini lebih terkait ke aturan zaman dulu saat jalan tol mulai ada di tahun 1978," katanya.

Sementara itu dari pantauan GridOto di Gramediaacademy.com, istilah tol merupakan terjemahan dari kata toll dalam istilah asing yang berarti biaya.

Toll road sendiri dalam bahasa Inggris berarti a road that pay to use atau jalanan yang berbayar ketika digunakan.

Karena istilah serapan ini, jalan tol di Indonesia diartikan sebagai kepanjangan dari Tax On Location (TOL) yang memiliki makna yang sama dengan istilah Inggris tersebut.