Pemerintah Lagi Godok Larangan Mobil Mewah Beli Pertalite, DPR Usulkan Kriterianya

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 2 Juni 2022 | 14:05 WIB

Ilustrasi pom pengisian Pertalite. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pemerintah diketahui sedang menggodok kebijakan untuk melarang mobil mewah membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina.

Adapun kebijakan baru ini nantinya tertuang di dalam revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM Beserta Petunjuk Teknis Pembelian BBM Jenis Pertalite.

Sayangnya terkait kriteria mobil mewah yang dilarang membeli Pertalite, sampai sekarang masih belum dipastikan.

Bisa saja nantinya pemerintah menentukan kriterianya dengan melihat kapasitas mesin mobil, tahun pembuatan, atau faktor lainnya.

Menanggapi wacana tersebut, Mulyanto selaku anggota Komisi VII DPR RI setuju dengan adanya pelarangan mobil mewah membeli Pertalite.

Bahkan ia juga mengusulkan sejumlah kriteria untuk mobil yang dilarang membeli BBM dengan RON 90 tersebut.

"Yaitu kendaraan dengan kapasitas mesin 2.000 cc dan tahun pembuatan kurang dari 5 tahun," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (01/06/2022).

Lebih lanjut ia menuturkan, agar kebijakan ini terimplementasi dengan baik maka petugas SPBu harus dilatih terlebih dahulu.

Paling tidak supaya para petugas bisa mengenali mobil-mobil yang tidak boleh membeli Pertalite.

"Atau bisa juga untuk kendaraan yang meragukan tapi berhak untuk mengisi Pertalite, maka ditempeli stiker BBM bersubsidi," imbuh Mulyanto.