GridOto.com - Parkir sembarangan di parkiran kampus, pemilik Mazda2 ini kudu kuras dompet.
Gimana enggak, pemilik Mazda2 yang tak diketahui namanya ini kudu membayar denda sebesar Rp 2 juta karena perbuatannya.
Hal tersebut GridOto ketahui melalui video yang diunggah akun TikTok @colinzz99.
Dari keterangan yang ada di dalam video, diketahui insiden ini terjadi di parkiran Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten.
Terlihat jelas Mazda2 berkelir putih yang diparkir tidak mengikuti marka yang ada di parkiran.
Hal itu membuat petugas parkiran UPH memberikan sanksi, yakni dengan memasang gembok di velg belakang sisi kiri.
Dengan begitu pemilik hatchback besutan Mazda ini tak bisa memindahkan mobilnya ataupun keluar dari parkiran.
Agar gembok velg tadi bisa dilepas, pemilik Mazda2 tersebut harus menemui petugas parkiran yang sedang bertugas.
Kemudian membayarkan uang denda yang jumlahnya enggak sedikit, yakni Rp 2 juta akibat kesalahannya ini.
Baca Juga: Mazda2 Lama Simpan Kabin Sporty dan Performa Mesin Lebih Sangar