GridOto.com - Bus Sugeng Rahayu mengalami kecelakaan dan berakhir dalam posisi melintang di tengah jalan.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Madiun-Surabaya Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Selasa (31/5/2022).
Melansir Ntmcpolri.info, Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto mengatakan, sopir bus Sugeng Rahayu berpelat nomor W 7216 UZ ditetapkan sebagai tersangka.
Pria tersebut bernama Suwarto (55) warga Tingkir, Salatiga.
Ia mengendarai bus Sugeng Rahayu ini dengan jurusan Surabaya-Yogyakarta.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi dan sopir bus, kronologi kejadian berawal saat bus Sugeng Rahayu ini melaju dari arah Madiun menuju Surabaya.
Bus ini mengangkut 34 penumpang beserta 3 kru yakni sopir, kernet, dan kondektur.
Disebutkan bus melaju dengan kecepatan kurang lebih 80 km/jam.
Sesampainya di lokasi, bus hendak menyalip bus lain yang berada di depannya.
Baca Juga: Cerita Sedih Korban Kecelakaan Beruntun Tanjakan PJR, Meninggal 3 Bulan Sebelum Menikah