GridOto.com - DKI Jakarta melakukan perluasan kawasan yang menerapkan aturan ganjil-genap (Gage).
Namun tak semua lokasi Gage Jakarta tercover kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Melansir Ntmcpolri.info, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan menerapkan dua cara penilangan pelanggar Gage.
Penilangan secara elektronik dan manual.
Ia menjelaskan, saat ini baru ada 12 titik Gage yang memiliki kamera ETLE.
“Untuk 12 kawasan yang ada kamera ETLE-nya, maka penindakan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE,” kata Kombes Pol Sambodo, Sabtu (28/5/2022).
Sementara untuk di 14 titik lainnya yang belum tercover ETLE, penindakan akan dilakukan secara manual.
Artinya, polisi akan melakukan tilang di tempat terhadap pelanggar Gage.
Total ada 14 lokasi yang belum tercover kamera ETLE.