GridOto.com - Keberadaan motor berknalpot brong kerap meresahkan warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Tim Satlantas Polres Karanganyar pun langsung bertindak.
Melansir Ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto mengatakan, pihaknya menggelar razia knalpot brong pada Minggu (15/5/2022) malam.
Hasilnya, puluhan berknalpot brong berhasil diamankan petugas.
“Alhamdulillah malam ini kami berhasil mengamankan 36 sepeda motor dengan knalpot brong," ungkap AKP Yulianto usai razia.
"Serta 2 pelanggaran STNK, dan 2 pelanggaran SIM,” tambahnya.
Razia ini diadakan di Jalan Lawu sampai Simpang Empat Papahan, Karanganyar.
AKP Yulianto memimpin langsung puluhan personil Satlantas dan dibantu dengan Sat Samapta dalam razia ini.
Mereka menyisir dan melakukan penindakan sepeda motor dengan knalpot brong yang diparkir di sepanjang jalan tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Pakai Knalpot Brong dan Ban Cacing, Ratusan Motor di Lamongan Gagal Dipakai Lebaran
Razia itu digelar menyusul maraknya keluhan masyarakat atas suara bising knalpot brong.
Keluhan itu mencuat melalui media sosial maupun melalui whatsapp (WA) aduan Polres Karanganyar.
Kasat menguraikan kegiatan patroli dan razia itu digelar sebagai wujud respon cepat Polres dalam menindaklanjuti segala aduan dari masyarakat.
Pihaknya berterima kasih kepada warga yang sudah proaktif memberikan informasi.
Menurutnya razia serupa akan terus digelar dan intensitasnya bahkan ditingkatkan demi menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan.
Selanjutnya setelah dilakukan tindakan tilang, motor berknalpot brong tersebut diamankan ke Satlantas Polres Karanganyar.
“Pemilik wajib mengganti knalpotnya menjadi standar saat mau mengambilnya,” tandasnya.