GridOto.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menargetkan jalan tol Serang-Panimbang sepanjang 83,67 km akan rampung pada 2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan tol Serang-Panimbang merupakan peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan jalan tol untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan.
"Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan sekitar," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/05/2022).
Basuki mengungkapkan, setelah seksi 1 sepanjang 26,5 km yang menghubungkan Serang-Rangkasbitung telah beroperasi sejak 2021 lalu.
Kini proses pembangunan dilanjutkan pada seksi 2 sepanjang 24,17 km yang menghubungkan Rangkasbitung-Cileles.
Kemudian akan ada sesi 3 sepanjang 33 km yang menghubungkan Cileles-Panimbang.
"Hingga saat ini, progres fisik pembangunan seksi 2 sendiri telah mencapai 23,31 persen," ucapnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Direktorat Jenderal Bina Marga, Danang Parikesit, menambahkan, penyelesaian pembangunan jalan tol Serang–Panimbang seksi 2 dan 3 ditargetkan dapat beroperasi pada semester 1 dan 2 2024.
Baca Juga: Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Resmi Dioperasikan, Bakal Pangkas Waktu Perjalanan Jadi 20 Menit Saja
Setelah rampung jalan tol Serang-Panimbang diharapkan akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan salah satunya menuju obyek wisata Tanjung Lesung.
Adapun jika sebelumnya dari Jakarta ke Tanjung Lesung membutuhkan waktu tempuh selama 5 jam, dengan adanya jalan tol Serang-Panimbang dapat dipangkas menjadi 2 sampai 3 jam.
"Kehadiran jalan tol Serang-Panimbang diharapkan akan mendukung pengembangan ekonomi di kawasan wisata Tanjung Lesung serta Wilayah Banten Tengah dan Banten Selatan yang secara geografis berdekatan dengan DKI Jakarta,” pungkas Danang.
Sekadar informasi, pembangunan jalan tol Serang-Panimbang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai total investasi sebesar Rp 8,58 triliun.
Pada Seksi 1-2 merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang, kemudian pada Seksi 3 merupakan porsi Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.