GridOto.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi diketahui sempat berjanji untuk menggratiskan biaya tol, jika terjadi macet sejauh 1 Km atau lebih di gerbang tol (GT).
Adapun janji dari Budi Karya ini muncul sebelum arus mudik Lebaran 2022 lalu.
Kendati demikian, wacana tersebut justru tidak terlaksana dengan semestinya dan bahkan dianggap seperti 'janji manis' saja.
Terjadinya hal ini pun membuat pengacara asal Surabaya, Jawa Timur bernama Muhammad Sholeh melayangkan surat somasi kepada Budi Karya Sumadi.
Ia menyebut kalau pernyataan Menhub itu sekarang tinggallah janji belaka.
Sehingga, pria yang akrab dipanggi Cak Sholeh ini melayangkan somasi agar Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Jika somasi tersebut tidak segera direspon, maka ia siap untuk melanjutkannya ke proses hukum.
"Apabila alam waktu 3x24 jam setelah diterimanya surat somasi ini tidak ada permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, kami akan ambil langkah hukum baik pidana dan perdata," katanya, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (07/05/2022).
Untuk diketahui, Cak Sholeh mengaku kalau dirinya sempat melakukan perjalanan lewat tol dari Surabaya ke arah Malang, pada Rabu (04/05/2022) lalu.
Baca Juga: Ngeri, Jalan Kalimalang Macet Parah Akibat Tol Arah Cikampek Ditutup
Nah di tengah perjalanan, ia terjebak kemacetan yang diperkirakan sudah mencapai 1 Km dai GT Sidoarjo.
Hal ini dibuktikan dari Cak Solah yang melihat papan penanda GT Sidoarjo tinggal 1 Km lagi.
"Akhirnya saya foto, di situlah anterannya menjadi bukti otentik bahwa ada antrean 1 Km menjelang GT Sidoarjo," paparnya, dikutip dari channel Youtube Cak Sholeh.
Ketika ia sampai di GT Sidoarjo, ternyata tidak ada petugas yang ditemuinya alias hanya mesin otomatis.
Tentunya, hal itu membuatnya mempertanyakan janji Budi Karya Sumadi yang mau menggratiskan tarif tol jika terjadi kemacetan 1 Km atau lebih di GT.
Menurutnya, apa yang sudah disampaikan oleh Menhub seharusnya ditepati agar tidak mengecewakan masyarakat.
"Publik harus tahu ketika pejabat membuat janji maka sebuah program harus ditepati, kalau tidak ditepati ya jelas mengecewakan kita semua," lanjut Cak Sholeh.
Pria asal Surabaya ini menilai, keinginan Menhub Budi Karya Sumadi sebetulnya baik.
Namun, penyampaiannya ke tingkat bawahnya terkait kebijakannya itu yang dirasa enggak mungkin.
Baca Juga: Polisi Kembali Berlakukan One Way dari KM 414 Arus Balik Tol Kalikangkung
Mengingat, hal tersebut bisa membuat pengelola tol manapun merasakan kerugian besar.
"Andaikata antrean di tol Warungungung ada 500 kendaraan dikali Rp 500 ribu kan totalnya Rp 250 juta, bisa bangkrut nanti," jelasnya.
Dengan begitu, Cak Sholeh mengirimkan surat somasi agar Budi Karya Sumadi menyampaikan permintaan maaf terkait janjinya yang tidak terpenuhi.
"Kalau tidak meminta maaf, tentu kami akan gunakan langkah hukum," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara M Sholeh Somasi Menhub soal Biaya Tol Gratis jika Macet 1 Kilometer: Janji Tinggal Janji.