GridOto.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi diketahui sempat berjanji untuk menggratiskan biaya tol, jika terjadi macet sejauh 1 Km atau lebih di gerbang tol (GT).
Adapun janji dari Budi Karya ini muncul sebelum arus mudik Lebaran 2022 lalu.
Kendati demikian, wacana tersebut justru tidak terlaksana dengan semestinya dan bahkan dianggap seperti 'janji manis' saja.
Terjadinya hal ini pun membuat pengacara asal Surabaya, Jawa Timur bernama Muhammad Sholeh melayangkan surat somasi kepada Budi Karya Sumadi.
Ia menyebut kalau pernyataan Menhub itu sekarang tinggallah janji belaka.
Sehingga, pria yang akrab dipanggi Cak Sholeh ini melayangkan somasi agar Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Jika somasi tersebut tidak segera direspon, maka ia siap untuk melanjutkannya ke proses hukum.
"Apabila alam waktu 3x24 jam setelah diterimanya surat somasi ini tidak ada permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, kami akan ambil langkah hukum baik pidana dan perdata," katanya, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (07/05/2022).
Untuk diketahui, Cak Sholeh mengaku kalau dirinya sempat melakukan perjalanan lewat tol dari Surabaya ke arah Malang, pada Rabu (04/05/2022) lalu.