GridOto.com - PT Jasamarga Related Business (JMRB) dan PT Pertamina (Persero) mengeluarkan kebijakan baru terkait manajemen rest area di jalan tol, untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang berdampak pada kepadatan di rest area.
Hal ini seperti disampaikan oleh General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas.
"Atas diskresi kepolisian, kami masih melakukan rekayasa buka/tutup rest area di jalan tol arah Jakarta secara situasional, terutama saat terjadi kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung," ucap Meta melalui keteranganya, Jum'at (6/5/2022).
Menurutnya, rest area yang dilakukan buka/tutup adalah rest area yang berpotensi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol arah Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas rekayasa lalu lintas one way.
PT JMRB juga berkoordinasi dengan Mitra Pengelola Rest Area dan Representative Office Jasa Marga terkait rekayasa buka/tutup rest area selama arus balik kali ini.
"Selain rekayasa buka/tutup, kami juga melakukan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas di dalam rest area jika diterapkan sistem one way di ruas jalan tol," ucapnya.
Baca Juga: Warung Soto dan Sop Kaki Dekat Tol Semarang Ini Wajib Dicoba, Rasanya Jempolan
"Sebab, jika sedang diterapkan sistem one way, arus kendaraan di rest area pun otomatis berubah. Dengan adanya perubahan tersebut, kami telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi kepadatan di dalam rest area," ujarnya.
Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan waktu istirahat di rest area sesuai dengan kebutuhan, agar dapat bergantian dengan pengguna jalan lainnya.
Meta juga meminta pengguna jalan untuk memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik agar memaksimalkan waktu istirahat di rest area.