GridOto.com - Mungkin ada yang penasaran berapa sih pajak tahunan yang perlu dibayar pemilik Daihatsu Xenia? Ini infonya.
Unit yang kami ulas ini adalah Daihatsu Xenia 1.5 R CVT ASA SC.
Ini merupakan varian tertinggi dengan fitur paling canggih karena sudah dilengkapi ASA (Advance Safety Assist).
Tak hanya itu, warna Purplish Silver juga menjadi Special Color dengan harga lebih mahal Rp 1,5 juta dari non-SC.
Di price list, Daihatsu Xenia 1.5 R CVT ASA SC ini dilego Rp 274,1 juta yang mana harga itu sudah lebih kompetitif dibanding Toyota Avanza dan Veloz varian terlengkap.
Untuk info, Toyota Avanza 1.5 G CVT TSS harganya Rp 295,8 juta dan Toyota Veloz Q CVT TSS Rp 331,1 juta.
Baca Juga: Benarkah Daihatsu Xenia 1.5 Berakselerasi Lebih Kencang dari Toyota Veloz?
Kembali ke Daihatsu Xenia 1.5 R CVT ASA, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Xenia tercanggih ini adalah Rp 3.612.000.
Nominal itu nantinya akan ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Sehingga dalam setahun, pemilik Xenia harus membayar pajak tahunan Rp 3.755.000.