GridOto.com - Sales gadungan dari dealer Honda MT Haryono akhirnya ditangkap polisi.
Pria tersebut diketahui bernama M Ruhan dan sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan sales abal-abal ini akhirnya diciduk polisi dari persembunyiannya di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Iya betul (sudah ditangkap)," ujarnya, (26/4/22).
AKBP Ridwan menjelaskan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan sebagai modal usaha.
"Uang itu digunakan untuk modal bengkel mobil di kawasan Pademangan, Jakarta Utara," ujar Ridwan, (26/7/22).
Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti seperti dua unit mobil dari tangan pelaku yang diduga hasil kejahatan.
Saat ini kedua mobil itu telah disita di Polres Jakarta Selatan.
"Iya betul, barang buktinya dua mobil," ucap AKBP Ridwan.
Baca Juga: Mitsubishi Umbar Promo After Sales, Perbaikan Bodi dan Cat Gratis Poles Satu Kendaraan