Catat! One Way dan Ganjil- Genap Mulai Berlaku Hari Ini, Ini Waktunya

M. Adam Samudra - Kamis, 28 April 2022 | 15:10 WIB

Kondisi arus lalu lintas di tol Semarang-Batang, tepatnya di Gerbang Tol Kalikangkung, Rabu (08/12/2021). (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Puncak arus mudik Lebaran pada Idul Fitri 2022 ini diprediksi akan berlangsung mulai hari ini.

Pada mudik tahun ini, pihak kepolisian memprediksi 14 juta masyarakat dari Jabodetabek akan melakuakan perjalanan mudik.

Simak jadwal one way  atau satu arah dan ganjil-genap mudik Lebaran 2022 di Gerbang Tol.

Menurut Kasat Lantas Polres Bekasi, Kompol Arga Dija Putra jadwal pertama akan dimulai hari ini, Kamis, 28 April 2022.

"Jadi mulai hari ini kita di wilayah hukum Polres Metro Bekasi melaksanakan filterisasi ganjil-genap yang ada di tiap gerbang tol mulai dari GT Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cibatu dan yang terakhir di Gerbang Tol Cikarang Pusat," kata Kompol Arga saat ditemui GridOto.com di Bekasi, Kamis (28/4/2022).

Menurut Arga, filterisasi tersebut menyesuaikan dengan jadwal one way yang terhitung mulai hari ini sejak tanggal 28 April- 1 Mei 2022 pada saat arus mudik.

"Jadi di hari pertama dari KM 47 sampai dengan Kalikangkung KM 414. Kemudian hari ini juga dimulai one way pukul 17.00-24.00 WIB," tuturnya.

Kendaraan yang boleh memasuki jalan Tol adalah mereka yang memiliki pelat nomor polisi genap.

"Secara tidak langsung filtrisasi kendaraan yang akan masuk ke arah Cikampek tidak sesuai tanggalnya akan kita putar balikan, sehingga tidak bisa masuk ke arah Cikampek," tegasnya.

Baca Juga: Merata di Beberapa Kota, Astra Siaga Lebaran 2022 Siap Kawal Jalur Mudik

"Jadi filterisasi kita lakukan di GT yang bekerja sama dengan beberapa stekholder TNI, Polri, Jasa Marga dan Dinas Perhubungan," sambungnya.

Sekadar informasi, teknis pelaksanaan ganjil genap pada saat one way di jalan tol berbeda dengan rencana awal yang sebelumnya disiapkan dan sudah diuji coba oleh kepolisian.
 
Dalam uji coba yang digelar pada 25-26 April 2022, filterisasi kendaraan berdasarkan ganjil genap dilakukan di dalam ruas Jalan Tol Cikampek Km 47, sebelum Jalan Layang Tol MBZ.
 
Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap kendaraan akan dilarang naik ke Jalan Layang Tol MBZ.
 
Mereka akan diarahkan ke jalur bawah untuk keluar ke jalan arteri melalui gerbang tol terdekat.