GridOto.com - Sebelum pergi mudik Lebaran, ada baiknya sobat mengecek kondisi seluruh ban di mobil yang akan digunakan.
Sebab penggunaan ban yang kondisi sudah tidak layak apalagi untuk menempuh perjalanan jauh, bisa mengakibatkan masalah tertentu semisal pecah ban.
Mobil yang mengalami pecah ban bisa saja menimbulkan kecelakaan di jalan raya maupun jalan tol saat perjalanan mudik.
Sony Susmana, Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, kecelakaan akibat pecah ban dapat disebabkan oleh laju mobil yang cenderung tak terkendali sehingga bisa membahayakan kendaraan atau pengguna jalan lainnya.
"Mobil yang mengalami pecah ban biasanya dapat mengakibatkan kejadian fatal bahkan kemungkinan selamatnya kecil," ujarnya saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.
Karena itu Sony menyebut, pecah ban yang bisa mengancam keselamatan ini harus dicegah dengan beberapa langkah.
"Pecah ban bisa diantisipasi dengan menjaga kondisi dan tekanan angin pada ban kendaraan. Selain itu mengantisipasi pecah ban juga bisa dengan mempertahankan kecepatan mobil di 60 sampai 70 kilometer per jam," ucap Sony.
Namun jika mobil yang dikendarai telanjur mengalami pecah ban, pengemudi sebaiknya bersikap tenang dan berusaha mempertahankan posisi kemudi.
Tujuannya agar laju mobil yang mengalami pecah ban tetap normal dan mengarah ke depan.
Setelah itu, kaki pengemudi disarankan tidak menginjak pedal apapun seperti rem atau gas.
Hal ini bertujuan agar laju mobil melambat dengan mengandalkan engine brake.
Di samping itu, menginjak rem atau gas saat mobil mengalami pecah ban juga dinilai dapat menimbulkan kejadian fatal.
Alasannya, menginjak rem saat mobilnya pecah ban akan membuat berat ban yang pecah ini semakin besar.
Selain itu posisi mobil akan semakin menekuk atau tidak lurus dan justru kemungkinan besarnya mobil bisa terbalik.
Jika langkah-langkah di atas sudah dilakukan, mobil bisa segera menepi ke tempat yang lebih aman.
Lalu saat laju mobil yang pecah ban sudah terkendali, bisa segera menyalakan lampu hazard sebagai isyarat kendaraan dalam kondisi darurat.
Setelah itu, arahkan mobil ke sisi kiri hingga bahu jalan untuk berhenti.
Nah, bagi sobat yang hendak pergi mudik, jangan lupa juga untuk menaati peraturan lalu lintas dan memperhatikan street manners selama perjalanan.