GridOto.com - PT Pertamina (Persero) bakal lakukan tindakan tegas agar tak ada kecurangan dalam pembelian BBM di SPBU.
Langkah ini Pertamina terapkan setelah adanya aturan pembatasan jumlah pembelian BBM untuk semua kendaraan.
Sistem pengguna tunggal atau single user ini akan diterapkan dengan cara mencatat pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM.
Melansir TribunJambi.com, kabar itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Sabtu (23/04).
Arifin Tasrif mengatakan penerapan kebijakan itu dilakukan guna memastikan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite, bisa tepat sasaran.
"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa di-record," buka Arifin Tasrif.
Ia berpendapat, nantinya bakal bisa diketahui mana kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM dalam satu hari.
Selain itu, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian BBM.
Bila ada masyarakat yang tercatat atau melanggarnya, pihak Pertamina akan menindak secara tegas.
"Salah satu langkah tegas yang akan dilakukan adalah dilaporkan ke penegak hukum," tuturnya.
Bahkan beberapa waktu belakangan sudah ada masyarakat yang ditindak langsung oleh polisi karena dugaan penimbunan BBM.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Segera Berlaku, Pertamina Akan Catat Plat Nomor Kendaraan yang Beli BBM