Gridoto.com - Buat kalian yang berniat pasang kaliper rem aftermarket di motor ternyata tidak boleh asal.
Ada syarat yang harus terpenuhi untuk pasang kaliper rem aftermarket yang banyak dijual di pasaran.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Robbie Ganie selaku R&D PT Enwan Multi Partindo yang menjual produk RCB di Indonesia.
"Kalau berniat pasang kaliper aftermarket di motor, pastikan spesifikasi master remnya sudah sesuai," ucap Robbie Ganie saat ditemui di markasnya yang ada di Cikupa, Tangerang.
Baca Juga: Ini Kelebihan Pakai Intercom Helm Saat Lakukan Perjalanan Jauh
Menurut Robbie, spesifikasi master rem yang digunakan menjadi salah satu syarat untuk pasang kaliper rem aftermarket di motor.
"Umumnya bikers itu pasang kaliper aftermarket yang punya jumlah piston lebih banyak dari bawaan. Misalkan bawaan kalipernya punya 1 piston, diganti dengan yang model 2 piston," yakinnya.
Menurut Robbie, perubahan pada kaliper yang dilakukan ini tentu perlu penyesuaian juga pada master remnya.
"Karena piston kalipernya lebih banyak atau lebih besar, otomatis dorongan dari master remnya juga harus lebih besar," tutur Robbie.
Baca Juga: Tips Memilih Helm Untuk Perjalanan Jauh, Boleh Pakai Model Half Face?
"Makanya, kalau ganti kaliper rem tapi master remnya tidak disesuaikan itu bakal percuma. Karena kemampuan master rem untuk mendorong piston kaliper rem yang lebih besar atau banyak itu tidak ada," yakinnya.
Robbie menyarankan saat kalian berniat mengganti kaliper rem dengan piston yang lebih besar atau banyak dari bawaan, ganti juga master remnya.
"Misalkan master rem bawaan diameter piston master remnya 12 mm. Bisa pakai yang 14 mm, 17 mm atau bahkan 19 mm tergantung kaliper yang dipakai," tutupnya.
Tuh, jadi buat kalian yang berniat pasang kaliper rem aftermarket di motor, sebaiknya ganti juga master remnya.