GridOto.com - Kelakuan puluhan remaja di Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) ini tak patut dicontoh.
Bulan Ramadhan bukannya mengaji malah balapan liar.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barelang langsung bertindak untuk menggagalkan aksi tersebut.
Melansir Korlantas.polri.go.id, hal tersebut dilaksanakan melalui razia cipta kondisi (cipkon) pada Sabtu (16/4/2022) malam.
Razia ini mengincar balap liar, pengguna knalpot brong, dan perang sarung.
Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan, razia ini dilaksanakan lantaran pihaknya kerap mendapat laporan dari warga.
“Kita kembali melakukan cipkon karena masih adanya laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong,” ujar Ipda Yudhi di lokasi.
"Sesuai target kita, tahun ini Batam zero knalpot brong," imbuhnya.
Razia cipkon ini dilaksanakan di 5 lokasi berbeda.
Seperti di Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara, Simpang Helm, serta Dataran Engku Putri.
Hasilnya, petugas berhasil menindak 71 motor.
Untuk motor yang terjaring dalam kegiatan ini diberi sanksi tilang.
Selain itu, khusus untuk motor yang menggunakan knalpot brong diwajibkan untuk mengganti sesuai standarisasi dealer.
“Kendaraan kita amankan, dan langsung ditilang. Nanti yang menggunakan knalpot brong wajib mengganti dengan standarisasi dealer,” ujar Ipda Yudhi.
Ia menambahkan, selama bulan Ramadan pihaknya rutin melakukan penindakan terhadap pengendara motor knalpot brong.
Sebab, penggunaan knalpot ini dinilai dapat menganggu kenyamanan beribadah.
“Apalagi sekarang Bulan Ramadhan, suara knalpot brong ini dapat menganggu kenyamanan beribadah. Maka dari itu, kita akan rutin melakukan penindakan dengan lokasi yang berpindah. Termasuk dengan sistem hunting (patroli),” katanya.
Ipda Yudhi menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas.
“Kita juga mengimbau pengendara agar tertib berlalu lintas. Melengkapi surat kendataan, dan mematuhi aturan,” ungkapnya.