GridOto.com- Pemerintah akan membatasi jumlah pembelian solar bersubsidi per harinya.
Irto Ginting Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina membenarkan hal itu.
"Ada pembatasan pembelian Solar bersubsidi," ungkap Irto.
Ketentuan dalam selebaran yang ada di SPBU ini menyebutkan ada 3 jenis kendaraan dengan pembelian maksimal.
Untuk kendaraan pribadi roda 4 maksimal 60 liter per hari.
Untuk kendaraan umum orang atau barang 4 orang maksimal pembelian 80 liter per hari.
Sementara untuk angkutan umum orang atau barang dengan 6 roda atau lebih maksimal pembelian 200 liter per hari.
Ketentuan ini berdasarkan SK Kepala BPH Migas No. 4/P3JBT/Kom/ 2020 mengenai Pengendalian Penyaluran BBM Tertentu.
Untuk mekanisme pelaksanaannya, menurut Irto, pihak SPBU akan mencatat pembelian itu.
Baca Juga: Polisi Papua Amankan 2.045 Liter Solar Bersubsidi Dari 4 Truk Penampung