GridOto.com - Jangan heran kalau saat mudik Lebaran 2022 nanti melihat kendaraan yang ditempeli janur kuning di bagian spion atau wipernya.
Hal itu adalah ide Ditlantas Polda Jatim, untuk menandai pemudik yang melanggar lalu lintas selama mudik Lebaran 2022.
Dipasangnya janur kuning dimaksudkan agar pengendara yang terbukti melanggar, semakin mawas diri untuk meningkatkan kedisiplinan selama melintas di jalanan.
"Tahun 2021 kemarin, sehari ada 10 orang meninggal, apalagi ini mudik Lebaran, kami bahkan tak ingin ada masyarakat lecet sedikitpun di jalan," ujar Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Jumat (15/4/2022), dikutip dari Suryamalang.com.
"Oleh sebab itu, kami mempunyai perangkat, setiap pelanggaran di Jatim, pasti akan kami lakukan penindakan," imbunya.
Janur kuning itu juga bisa berfungsi sebagai pemberitahuan kepada pengendara lain untuk lebih waspada.
Mengapa memilih simbol janur kuning punya alasan tersendiri menurut Latif.
Menurutnya janur kuning telah identik dengan pemaknaan kearifan lokal yang khas momen Lebaran bagi masyarakat Jatim.
"Janur kuning itu sebagai tanda, ini suatu pola saja bahwa kami ada di tengah masyarakat, filosofinya kan ini Lebaran, kami gunakan kearifan lokal," pungkasnya.
Baca Juga: Mau Mudik Lewat Cirebon Kota? Waspadai Tiga Titik Rawan Kemacetan Ini Sob
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Langgar Lalu Lintas saat Mudik Lebaran 2022 di Jatim akan Dipasangi 'Janur Kuning', Ini Tujuannya