GridOto.com - Pelonggaran syarat mudik Lebaran pada 2022 atau Hari Raya Idul Fitri 1443 H menjadi kabar baik bagi para pengusaha bus.
Pasalnya setelah dibatasi selama dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19, mudik Lebaran pada tahun ini menjadi momen yang dinanti-nanti oleh masyarakat.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengimbau perusahaan otobus (PO) untuk tetap memperhatikan keselamatan jelang momen mudik Lebaran.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan pentingnya kompetensi pengemudi dan waktu istirahat khususnya trayek jarak jauh.
"Waktu libur dan istirahat pengemudi dapat diperhatikan dengan seksama, untuk trayek dengan waktu tempuh lebih dari 8 jam agar disediakan 2 pengemudi," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya," Jumat (15/04/2022).
Lebih lanjut, untuk kota tujuan wisata dan tempat wisata Djoko mengimbau untuk menyediakan tempat istirahat agar pengemudi dapat beristirahat dengan baik.
Serta yakinkan armada bus mulai dalam kondisi teknisnya, perijinan dan uji kelaikan jalan (KIR) dalam kondisi laik untuk melakukan perjalanan.
"Jika dalam perjalanan pengemudi merasa lelah, sebaiknya beristirahat saja, jangan dipaksakan minum suplemen tambahan agar bisa bertahan mengemudi, justru nantinya akan merusak kondisi tubuh," jelas Djoko.
Sekadar informasi, hasil survei ke tiga Badan Litbang Perhubungan yang dilakukan 22 sampai 31 Maret 2022, diperkirakan 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Juga: Kelelahan Saat Mudik Bisa Berisiko, MTI Beri Sederet Catatan yang Harus Diperhatikan Pengendara Pribadi
Secara kuantitas, jumlah kendaraan pribadi sebesar 39,8 juta orang meliputi mobil pribadi 22,9 juta orang dan motor 16,9 juta orang.
Disusul angkutan darat dengan kendaraan umum 25,7 juta orang meliputi bus 14,1 juta orang, mobil sewa 6,7 juta orang, mobil travel 4,5 juta orang dan taksi daring 0,4 juta orang.