GridOto.com - Pemerintah akan membatasi operasional kendaraan berat dan angkutan barang di Lintas Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Termasuk di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang juga dilintasi jalur Pantura.
Melansir Korlantas.polri.go.id, Satlantas Polres Pati, melalui Kaur Bin Ops, Ipda Muslimin memaparkan, pihaknya akan membatasi kendaraan angkutan dan berat yang melintas di wilayahnya.
Walaupun diperkirakan wilayah Pati tak akan mengalami peningkatan jumlah pemudik di tahun 2022.
Keputusan ini merujuk instruksi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Untuk antisipasi lonjakan pemudik, kami akan membatasi operasional kendaraan barang, agar tidak menimbulkan kemacetan, ” ucap Ipda Muslimin, Kamis (14/4/2022).
Soal tanggal dan waktu penerapannya, pihak Satlantas Polres Pati belum memberikan informasi.
Nantinya pemberlakuan pembatasan ini akan diterapkan menunggu keputusan langsung dari pusat.
”Untuk tanggal pemberlakuannya, kami masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan,” jelas dia.
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2022, Segini Biaya Servis dan Harga Spare Part Toyota Avanza di Bengkel Umum
Selain mengawal arus lalu lintas saat mudik Lebaran 2022, Satlantas Polres Pati juga memengawasi potensi penyebab kemacetan.
Pihaknya berkoordinasi dengan PUPR Kabupaten Pati supaya pengerjaan renovasi jalan Pantura di Juwana ditutup sementara.
”Belajar dari pengalaman kemarin, kemacetan yang ditimbulkan karena renovasi jalan pantura juwana, saat ini kita sudah berkoordinasi dengan PUPR, supaya pengerjaan perbaikan jalan Pantura Juwana ditutup.” jelas Ipda Muslimin.
Pihaknya meminta renovasi yang dilakukan hanya sebatas perawatan rutin saja.
Hal tersebut mengantisipasi lamanya waktu pengerjakan jika dilakukan secara total.
"Seperti penambalan jalan yang masih berlubang, hal tersebut kita lakukan supaya tidak terjadi kemacetan parah saat mudik nanti,” tandas dia.